Thursday, January 8, 2015

Esayy Bahasa Bali Semakin Termarjinalisasi



Nama                    : I Komang Alit Juliartha
Nim                       :09.1.1.7.1.3394
Jurusan                    : Pendidikan Bahasa dan Sastra Agama
Prodi                     : Pendidikan Bahaa Bali
Kelas                     : B      
Kampus                 : Bangli

BAHASA BALI SEMAKIN TERMARJINALISASI
                        Bahasa merupakan salah satu unsur atau bagian yang sangat integral dari kebudayaan bangsa Indonesia yang hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat Indonesia. Disamping sebagai bagian dari unsur kebudayaan bahasa juga sekaligus sebagai sarana untuk mengungkapkan atau mentranspormasikan kebudayaan itu sendiri.
Secara sederhana bahasa merupakan suatu alat atau media komunikasi verbal yang di gunakan oleh individu untuk berkomunikasi dengan tujuan untuk menyampaikan pikiran dari penutur kepada pendengar, dimana bahasa dalam ketatabahasanya merupakan rentetan dari kesatuan bunyi yang bermakna, mulai dari bunyi bahasa yang paling kecil sampai dengan tingkat wacana yang paling besar, (Jendra, 2000 : 14).
Mengingat pentingnya peranan maupun fungsi bahasa yang digunakan sebagai media komunikasi oleh umat manusia sebagai mahluk individu yang hidup secara berdampingan dalam kehidupan sosial bermasyarakat, maka tidak mengherankan jika banyak perhatian yang dicurahkan dalam suatu kegiatan yang berkenaan dengan usaha membina, memelihara maupun melestariakan bahasa tersebut.

Sebagai bahasa, basa Bali merupakan salah satu bahasa daerah yang dipelihara dengan baik oleh Negara dan masyarakat penuturnya, dimana basa Bali merupakan warisan Budaya Bali yang hidup dan digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pergaulan sosial sehari-hari oleh masyarakat penuturnya. Disamping sebagai bahasa pengantar, basa Bali juga merupakan sebagai alat atau media untuk mempelajari dan menyelami kebudayaan Bali.
Keberadaan basa Bali akhir-akhir ini gejalanya semakin terpinggirkan dalam tatanan keseharian hidup masyarakat Bali, terutama dikalangan menengah keatas dan generasi mudanya semakian meningkat. Hal ini teridentifikasi karena adanya sikap orang Bali sebagai penutur bahasa Bali yang kurang positif. Selain itu juga ditengarai (dirasakan) bahwa bahasa Bali tidak mampu memenuhi kebutuhan penuturnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara terutama aspek ekonomisnya (Suarjana, 2007 : 14). Tidak seperti bahasa asing yang laku dijual terutama dalam dunia pariwisata.
Hubungannya dengan bahasa Indonesia, basa Bali mempunyai kedudukan sebagai bahasa Daerah, dengan kedudukannya tersebut merupakan suatu kenyataan bahwa basa Bali adalah salah satu unsur kebudayaan Nasional yang dilindungi oleh Negara. Hal ini terbukti dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, BAB XV, pasal 36 yang berbunyi : bahasa-bahasa daerah yang masih dipelihara oleh masyarakat penuturnya, dihargai dan dipelihara oleh Negara, oleh karena itu bahasa-bahasa daerah merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang masih hidup. Dengan demikian, basa Bali memiliki kedudukan sebagai bahasa daerah, dengan kedudukannya tersebut merupakan suatu kenyataan bahwa basa Bali adalah salah satu unsur kebudayaan Nasional yang dilindungi oleh Negara.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 (hasil Amandemen) pada Pasal 33 Ayat 2 disebutkan bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan Budaya Nasional. Selanjutnya menurut Prof. Ardika dalam Suarjana, (2007 : 13) berpendapat bahwa menghormati dapat diartikan bahwa antara kedudukan bahasa Indonesia dengan bahasa daerah (basa Bali) memiliki kedudukan yang sejajar, tidak saling mendominasi apalagi saling mematikan satu sama lainnya. Sedangkan kata memelihara dapat diartikan sebagai Negara (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) ikut serta menjaga kelestarian bahasa daerah (basa Bali) melalui pemanfaatan sumber daya manusia, dana, material, dan teknologi maupun penetapan kebijakan publik.
Usaha memelihara, mengembangkan, dan melestarikan Budaya Bali, khususnya basa Bali sebagai bahasa daerah yang keberadaannya semakin hari semakin terjepit oleh perkembangan zaman, maka instansi Pemerintahan daerah khusunya Pemerintahan Provinsi Bali sebagai kepala daerah memegang peranan penting dalam hal memelihara, mengembangkan maupun melestarikan Budaya Bali yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Hal ini sesuai  dengan yang dinyatakan oleh Suarjana (2007 : 33) bahwa Provinsi Bali melalui instansi terkaitnya memliki kewajiban terdepan untuk melestarikan nilai sosial Budaya (termasuk di dalamnya basa Bali), mengingat bahwa peraturan daerah (Perda) No 33 Tahun 1992 tentang Aksara, basa dan sastra Bali sebagai landasan hukum yang dimiliki oleh Pemerintahan Provinsi Bali  yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, maka dipandang perlu untuk ditinjau kembali yang substansinya diharapkan dapat mengacu dari hasil konggres basa Bali Ke-6 tanggal 10-13 oktober 2006 di Denpasar yang menyatakan untuk memberikan ruang gerak secara yuridis terhadap basa Bali agar menjadi lebih hidup dan fungsional.
Hingga puncak terdegradasinya bahasa Bali di rumah sendiri dengan adanya rancangan kurikulum tahun 2013 yang mengisyaratkan bahwa bahasa daerah akan digabung dengan mata pelajaran dan seni budaya yang notabene antara seni budaya dan bahasa berbeda meski berkaitan. Disini semakin terlihat jelas suramnya masa depan bahasa daerah khususnya bahasa Bali ,dan akan semakin ditinggalkan oleh penuturnya serta tidak bisa bersaing dengan bahasa nasional dan internasional.hal ini harus bisa kita sikapi dengan matang, kita perjuangkan bahasa daerah yang merupakan salah satu local genius yang perlu dilestarikan , agar tidak punah dan menjadi bahasa mati karna tidak lagi ada penuturnya seperti bahasa jawa kuna.
Bahasa menunjukan Bangsa. Pribahasa itu mengilustrasikan kepada kita, bahwa betapa bahasa itu mempuyai peranan maupun fungsi yang teramat penting dalam kehidupan umat manusia. Disamping  dari segi penutur, pendengar, topik, kode, maupun amanat, bahasa juga dapat menunjukan jati diri dan mengekpresikan sebuah etnis dari Bangsa maupun kelompok tertentu. Begitu juga  halnya dengan bahasa Daerah (basa Bali), ia menjadi identitas, lambang dan jati diri ke-Bali-an umat manusia etnis Bali. Maka dari itu,bahasa daerah khususnya bahasa Bali harus tetap lestari sebagai bahasa ibu, local genius, identitas suatu bangsa yang akan menambah keanekaragaman Budaya di Indonesia sebagai warisan leluhur Bangsa Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA :
Suarjana, I Nyoman Putra. 2007. Sor-Singgih Bahasa Bali. Tohpati : Grafika Utama.

Jendra, Wayan Prof. Dr. 2000. Metode Dharmawacana & Etika Berbicara. PT. BP. Denpasar

No comments:

Post a Comment